Rabu, 25 Mei 2022

 menumbuhkan minat belajar siswa dan membuat siswa belajar aktif dalam pembelajaran

 

Bukan rahasia lagi bahwa dalam mengajar daring, menumbuhkan minat belajar siswa dan membuat siswa belajar aktif dalam pembelajaran online adalah sebuah tantangan besar bagi seorang guru. Segala keterbatasan seperti keterbatasan interaksi, ruang gerak, dan kegiatan belajar yang mengharuskan anak duduk diam di depan monitor membuat siswa lekas bosan. Jika Guru Pintar tidak jeli dengan kondisi...

Minat belajar siswa saat pandemi melanda menjadi perhatian banyak pihak. Sekolah yang dilaksanakan secara daring selama lebih dari satu tahun membuat siswa mulai merasa bosan. Sering kali orang tua juga mengeluhkan bagaimana anak-anak mereka telah berada dalam titik kejenuhan sehingga menjadi malas untuk belajar. Pada dasarnya siswa SD, siswa SMP, ataupun siswa SMA menghadapi hal yang sama...

5 Cara Membuat Siswa Suka Belajar di Kelas Daring

 

Nita Oktifa

Tanggal diterbitkan 9 Bulan Lalu - 6447 Views

Salah satu keluhan yang sering dilontarkan siswa saat belajar di kelas daring adalah rasa bosan yang mendera selama pembelajaran di kelas. Menumbuhkan minat belajar siswa menjadi tantangan yang harus ditaklukkan. Rasa bosan atau jenuh memang tidak hanya terjadi saat pembelajaran daring saja, saat pembelajaran luring atau tatap muka pun murid kerap memperlihatkan rasa jenuhnya saat belajar. Hal ini menjadi  indikator menurunnya semangat belajar siswa.

Saat belajar luring atau tatap muka, lebih mudah membangun kedekatan (bonding) siswa. Saat luring, sangat mudah melihat dan merespon setiap perilaku yang ditunjukkan oleh siswa dan begitu pula sebaliknya. Sedangkan di saat daring jarak membuat guru tidak dapat melihat siswa secara utuh sehingga membutuhkan Kerjasama yang lebih baik antara guru, siswa, dan orang tua jika ada kendala saat pembelajaran di rumah.

Guru pintar harus jeli menghadapi situasi seperti ini. Jangan dibiarkan siswa merasa bosan berkepanjangan. Guru pintar harus segera mencari cara meningkatkan minat belajar siswa. Ini penting sekali supaya anak tidak mengalami learning loss selama belajar di masa pandemi covid 19. Meskipun kelas berpindah ke rumah, pastikan kegiatan pembelajaran tetap menyenangkan dan bermakna bagi siswa.

Terapkan lima cara berikut ini untuk meningkatkan minat dan fokus anak saat pembelajaran daring berlangsung.

1. Libatkan siswa dalam menentukan tujuan pembelajaran


Photo by National Cancer Institute on Unsplash

Salah satu upaya meningkatkan minat belajar siswa adalah dengan melibatkan mereka dalam menentukan tujuan pembelajaran. Hal ini bukan berarti anak diajak untuk menentukan pembelajaran seperti yang ada di dalam kurikulum. Bukannya termotivasi, siswa akan merasa pusing jika hal seperti ini yang Guru pintar lakukan. Maksud dari melibatkan siswa dalam menentukan tujuan pembelajaran adalah membuat siswa memahami tujuan belajar suatu materi. Bagaimana caranya?

Misalnya Guru pintar sedang mengajarkan tentang siklus hujan. Yang pertama guru pintar lakukan adalah bertanya kepada murid apa yang mereka ketahui tentang siklus hujan. Hal ini penting untuk mengetahui apa saja yang sudah mereka ketahui tentang materi yang akan diajarkan sehingga tidak ada lagi pengulangan-pengulangan. Karena sesuatu hal yang sama jika dilakukan berulang-ulang akan memunculkan rasa bosan.

Pertanyaan kedua yang dapat Guru pintar lontarkan adalah apa saja yang ingin mereka ketahui atau pelajari tentang siklus hujan. Jawaban dari siswa pasti beragam. Guru pintar dapat memasukkan jawaban-jawaban siswa ke dalam beberapa kategori. Beritahukan mana tujuan belajar yang sesuai dengan kurikulum dan mana yang bukan. Jangan mengabaikan keingintahuan siswa yang tidak masuk dalam kategori tujuan pembelajaran sesuai kurikulum. Tetap ajak siswa belajar hal tersebut dengan demikian tujuan pembelajaran terpenuhi, keingintahuan siswa juga terjawab.

2. Ciptakan lingkungan kelas yang menyenangkan dan menginspirasi

Cara kedua dalam menumbuhkan minat belajar siswa dalam belajar adalah dengan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan menginspirasi. Saat belajar tatap muka di sekolah, Guru pintar dapat menghias kelas dengan berbagai ornamen menarik atau menempelkan kata-kata motivasi untuk membuat siswa lebih bersemangat dalam belajar. Guru pintar juga dapat menempelkan hasil karya siswa di dinding kelas supaya siswa memiliki rasa bangga dan muncul keinginan untuk menjadi lebih baik lagi. Bagaimana dengan kelas daring?

Menciptakan kelas yang penuh hiasan saat daring tetap bisa dilakukan. Guru pintar dapat membuat video class tour atau school tour untuk mengobati rasa kangen siswa pada sekolah. Saat pembelajaran sinkron menggunakan aplikasi zoom atau google meet, guru pintar dapat menentukan tema-tema yang berkaitan dengan pelajaran.

Misalnya siswa sedang belajar tentang binatang. Guru pintar dapat berdandan seperti seorang pemburu. Ajak siswa mengenakan properti berkaitan dengan tema misalnya topi pemburu atau topi bertema binatang, kostum binatang, dan lain sebagainya. Jika tidak ada, siswa bisa menggunakan gambar binatang sebagai virtual background. Penggunaan atribut, aksesoris, atau virtual background yang selalu berubah sesuai dengan tema akan membuat suasana kelas lebih fresh dan menyenangkan.

3. Kaitkan pembelajaran dengan kehidupan sehari-hari

Salah satu penyebab kurangnya minat belajar siswa adalah pembelajaran yang tidak dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari. Anak-anak yang tidak mengetahui pentingnya suatu materi dipelajari membuat mereka tidak termotivasi. Tanamkan pada mereka bahwa mereka belajar tidak hanya untuk mendapatkan nilai semata.

Seorang guru Bahasa Inggris yang mengajar siswa jurusan Kriya Kayu bercerita siswanya kurang termotivasi saat belajar Bahasa Inggris. Menurut mereka yang penting dapat menciptakan sebuah produk yang bagus dan berkualitas. Setelah guru tersebut menunjukkan betapa Bahasa Inggris juga dapat bermanfaat bagi mereka seperti mereka dapat menawarkan produk mereka pada turis atau mereka dapat menjual produk hingga ke luar negeri jika memiliki keterampilan berpromosi secara online menggunakan sosial media.

Setelah tahu manfaat pembelajaran Bahasa Inggris, siswa-siswa tersebut menunjukkan peningkatan minat belajar. Nah, Guru pintar! Jangan lupa untuk selalu membuat murid merasa butuh mempelajari suatu pelajaran karena hal tersebut akan bermanfaat pada kehidupan siswa kelak.

4. Gunakan media yang menarik minat Siswa


Photo by Chris Montgomery on Unsplash

Upaya meningkatkan minat belajar dapat dilakukan dengan menggunakan media penunjang yang menarik. Guru pintar bebas menggunakan media berwujud benda, gambar, atau media-media digital menggunakan aplikasi yang sesuai.

Media dapat membantu Guru pintar menanamkan konsep sehingga lebih mudah dimengerti oleh siswa. Media berwujud benda misalnya flashcards, replika, atau benda aslinya. Media digital dapat berupa slides, video, games Pendidikan interaktif dan lain sebagainya.

Yang harus Guru pintar pertimbangkan adalah apakah media tersebut sesuai dan dapat membantu mencapai tujuan pembelajaran. Jika menggunakan media digital atau aplikasi, Guru pintar harus memastikan kesiapan guru dan siswa menggunakan aplikasi tersebut. Ingat! Bukan apps before task, tetapi, Task before apps.

5. Refleksi

Selama ini banyak yang berpendapat refleksi hanya dapat dilakukan pada siswa level tinggi. Ternyata refleksi ini dapat dilakukan pada level apapun, bahkan TK sekalipun. Refleksi sangat bermanfaat bagi guru dan siswa untuk melakukan evaluasi diri dan kemudian melakukan tindakan untuk memperbaiki jika ada hal yang kurang.

Guru pintar tidak hanya dapat mengajak siswa melakukan refleksi terhadap pembelajaran. Ajak anak untuk melakukan refleksi terkait pertemanan, emosi, dan lain sebagainya. Kemampuan refleksi tidak dapat serta merta dilakukan. Hal ini perlu sekali dilatihkan sedini mungkin. Yang harus Guru pintar lakukan adalah menyesuaikan bentuk kegiatan refleksi sesuai dengan level siswa yang diajar.

Yuk, Guru pintar! Let’s do our best for the students. Ini adalah investasi kita untuk pembentukan generasi berkualitas yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di masa depan.

 

 

Sorotan

Mengatasi dampak Pandemi di Dunia Pendidikan


Setahun lebih setelah pandemi, anak dan remaja di Indonesia menghadapi tantangan ‘kenormalan baru’. Pandemi memiliki dampak sekunder yang luas terhadap 80 juta anak Indonesia dan kehidupan sehari-hari mereka. Pendidikan jutaan anak dan remaja terganggu

Keputusan pemerintah yang mendadak dengan meliburkan atau memindahkan proses pembelajaran dari sekolah/madrasah menjadi di rumah, membuat kelimpungan banyak pihak. Ketidaksiapan stakeholder sekolah/madrasah melaksanakan pembelajaran daring menjadi faktor utama kekacauan ini, walaupun sebenarnya pemerintah memberikan alternatif solusi dalam memberikan penilaian terhadap siswa sebagai syarat kenaikan atau kelulusan dari lembaga pendidikan disaat situasi darurat seperti saat ini.

Peralihan cara pembelajaran ini memaksa berbagai pihak untuk mengikuti alur yang sekiranya bisa ditempuh agar pembelajaran dapat berlangsung, dan yang menjadi pilihan adalah dengan pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran daring. Penggunaan teknologi ini juga sebenarnya bukan tanpa masalah, banyak faktor yang menghambat terlaksananya efektifitas pembelajaran daring ini .

Antara lain Penguasaan teknologi yang masih rendah Harus diakui bahwa tidak semua guru melek teknologi, tidak semua sudah terbiasa menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-harinya, keterbatasan sarana dan prasarana Kepemilikan perangkat pendukung teknologi,

Pertama, Penguasaan teknologi yang masih rendah Harus diakui bahwa tidak semua guru melek teknologi terutama guru generasi X (lahir tahun 1980 ke bawah) yang pada masa mereka penggunaan teknologi belum begitu masif. Sebenarnya mereka bukan tidak bisa kalau mau belajar, pasti mampu karena prinsipnya guru adalah manusia pemelajar yang harus selalu siap menghadapi perubahan zaman sekaligus mengikuti perkembangannya.

Keadaan hampir sama juga di alami oleh para siswa, tidak semua sudah terbiasa menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-harinya. Di sekolah pun mereka harus rebutan dalam menggunakan perangkat teknologi pendukung pembelajaran karena keterbatasan sarana yang dimiliki oleh sekolah/madrasah bahkan tidak semua sekolah/madrasah sudah terkoneksi ke internet demikian juga kemungkinan mereka tidak dikenalkan teknologi dalam pembelajaran. Disamping itu juga tidak semua orangtua mereka mampu memberikan fasilitas teknologi kepada anak-anaknya.

Metode pembelajaran daring ini sebenarnya sudah bukan barang baru, sebab di beberapa negara terutama di negara maju kegiatan ini sudah terbiasa. Proses pembelajaran di perguruan tinggi apalagi, tidak hanya di luar negeri namun di Indonesia juga sudah terbiasa dilaksanakan, namun untuk pembelajaran pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah belum begitu populer sehingga diperlukan persiapan yang sungguh-sungguh agar bisa berjalan dengan baik.

Perkembangan zaman akan menuntut perubahan peradaban, dan hal ini akan berdampak pada cara atau metode pembelajaran yang sudah biasa dilakukan. Pada zaman yang serba teknologi seperti saat ini, tidak menutup kemungkinan Proses Belajar Mengajar (PBM) selanjutnya akan dilaksanakan secara daring, mengingat efektifitas dalam kegatan transfer ilmu pengetahuan yang sangat baik, cepat, mudah dan murah.

Perubahan peradaban dan metode ini menuntut stakeholder pendidikan untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti perkemabangan zaman seperti saat ini. Tak ada seorangpun yang dapat membantah ataupun menolak pesatnya perkembangan teknologi ini, bahkan kalau ada yang menolaknya, maka siap-siap saja akan tertinggal, bahkan akan terlindas oleh orang lain.

Teknologi ibarat dua mata pisau yang masing-masing memiliki peran yang sama besarnya, yaitu sisi positif dan negatif yang memberikan pengaruh terhadap perubahan peradaban manusia. Seluruh aspek kehidupan saat ini tidak bisa lepas dari teknologi, oleh karena itu literasi teknologi sangat penting bagi masyarakat, agar penggunaan teknologi betul-betul bermanfaat tanpa merugikan dan juga berdampak negatif terhadap tatanan kehidupan.

Khusus dalam bidang pendidikan, literasi teknologi ini perlu dipelajari oleh seluruh stakeholder pendidikan, terutama dalam pemanfaatannya sebagai media pembelajaran daring yang saat ini sedang dilakukan Bergesernya perilaku manusia dari manual ke digital seperti yang terjadi saat ini dari segi positifnya adalah dapat mempermudah menyelesaikan urusan manusia. Pekerjaaan bisa dilakukan tanpa memerlukan waktu lama, biaya yang bisa ditekan dan tempat yang tidak terbatas. Saat ini manusia bisa mencukupi kebutuhan mereka ketika berada di dalam rumah, termasuk pendidikan yang dapat mereka akses kapan pun waktu yang mereka inginkan, tidak terbatas seperti ketika ada di sekolah/madrasah.

Namun perubahan perilaku ini juga bukan tanpa dampak negatif. Salah satunya adalah nilai sosial antar sesama manusia menjadi berkurang karena jarangnya interaksi secara langsung diantara mereka. Sifat individualistis pasti akan sangat kental di zaman digital seperti saat ini, rasa empati dan simpati antar sesama akan melemah dan semua hal akan lebih banyak diukur dengan materi.. (sumber Editor : Nunik)

Pada dasarnya nilai sosial adalah suatu perilaku atau tindakan individu yang dianggap baik oleh kebanyakan masyarakat. Dalam buku Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat (2006) karya Bagja Waluya, nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang terbukti memiliki daya guna fungsional bagi kehidupan bersama. Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),

Banyak tokoh-tokoh sosiologi yang mengartikan nilai sosial. Kimball Young, berpendapat bahwa nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari apa yang baik dan benar. Serta apa yang dianggap penting oleh masyarakat. A.W Green, tokoh sosiologi dari Amerika Serikat mengatakan bahwa nilai sebagai kesadaran yang secara efektif berlangsung disertai emosi terhadap obyek. Tokoh sosiologi Indonesia, Soerjono Soekanto berpendapat bahwa nilai sosial adalah konsepsi abstrak di dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

Karakteristik nilai sosial Nilai sosial merupakan bagian dari kebudayaan suatu masyarakat. Karena setiap masyarakat yang bersangkutan harus melestarikan dengan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa karakteristik dalam nilai sosial, yakni: Nilai sosial diperoleh melalui proses interaksi. Bukan perilaku warisan biologis yang dibawa sejak lahir. Ditransformasikan atau diwariskan lewat proses belajar yang dibarengi sosialisasi, akulturasi, dan difusi. Nilai sosial berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. Setiap masyarakat memiliki nilai-nilai yang berbeda-beda. Masing-masing nilai sosial yang ada dalam masyarakat memiliki efek atau dampak yang berbeda-beda. Memengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.

Ada beberapa fungsi nilai sosial di masyarakat, yakni: Dalam menyumbangkan perangkat norma sosial yang dapat menetapkan kedudukan seseorang pada kelompok masyarakat. Dapat mengarahkan anggota masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Karena masyarakat selalu dapat melihat cara bertindak dan bertingkah laku yang terbaik. Nilai sosial merupakan penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosialnya. Sebagai solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat. Sebagai alat pengawas atau kontrol perilaku manusia.

Artikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Nilai Sosial, Arti, Fungsi dan Macamnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/16/170000869/nilai-sosial-arti-fungsi-dan-macamnya?page=all.
Penulis : Ari Welianto
Editor : Ari Welianto

Download aplikasi 
Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: 
https://bit.ly/3g85pkA
iOS: 
https://apple.co/3hXWJ0L

 

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain dan membutuhkan bantuan serta hubungan satu sama lain untuk  kerjasama dan kebersamaan mencapai suatu tujuan. Hubungan pada hakikatnya untuk memupuk kesadaran akan pentingya saling bantu membantu satu sama lain. Kehidupan sosial bermasyarakat perlu ditanamkan dimanapun dan kapanpun agar tumbuh rasa saling tolong-menolong. Oleh karenan itu, kita perlu mempererat nilai sosial melalui hubungan kolega, sahabat dan keluarga, sehingga tercipta kehidupan yang harmonis dalam kebersamaan. by : Adie Erar Yusuf

Pentingnya nilai-nilai sosial ini perlu menanamkan nilai sosial dalam diri peserta didik karena berfungsi sebagai kerangka acuan dalam berinteraksi dan berperilaku dengan sesama sehingga keberadaanya dapat diterima oleh gurunya dan akan menjadi pondasi penting bagi bangsa dan negara, Sebaliknya tanpa nilai–nilai sosial suatu masyarakat dan Negara tidak akan memperoleh kehidupan yang harmonis dan demokrasi. Nilai juga dapat memotivasi manusia, hal itu dapat dilihat pada kehidupan guru di lingkungan sekolah. Sebagian besar guru menempatkan diri sebagai pribadi yang mesti memberikan teladan bagi orang-orang di sekitarnya. Karena pemahaman tersebut, sang guru berusaha menjaga tindakan-tindakan agar sesuai dengan harapan masyarakat, dan dia tidak segan terlibat aktif dalam kegiatan sosial. Nilai sosial sering kali menjadi pegangan hidup oleh peserta didik dalam menentukan sikap di kehidupan sehari-hari, juga menjadi pedoman hidup siswa/siswi dalam berinteraksi dengan guru dan masyarakat lainnya. Sehingga nilai-nilai sosial tidak diperoleh begitu saja saat ia lahir, namun dengan sistem nilai yang diajarkan oleh orang tua kepada anaknya dengan penyesuaiannya dengan setiap individu saat ia dewasa membutuhkan system yang mengatur atau semacam arahan untuk bertindak guna menumbuhkan kepribadian yang baik dalam bergaul dan berinteraksi dengan gurunya.

Strategi guru di dalam kelas memiliki strategi penyampaian yang baik mampu menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, sehingga siswa akan aktif dalam mengikuti suasana pembelajaran. Jadi guru kreatif itu sangat penting karena dengan menjadi seorang guru yang kreatif maka akan mudah untuk menyusun strategi mengajar yang menarik untuk peserta didik untuk mengaktifkan kelas dan menjadikan peserta didik aktif dalam proses pembelajaran di kelas, karena dengan adanya strategi mengajar yang menarik akan memotivasi peserta didik aktif untuk belajar.

Dirangkum dari berbagai sumber di internet

 

 

Senin, 23 Mei 2022

RINGKASAN MATERI PKN KELAS XI SEM GASAL KURIKULUM 13

 

BAB 1

Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila

A. Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia

1.    Makna Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

2.    Makna Kewajiban Asasi Manusia
Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia.

Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab-akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya.

B. Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila

Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Pancasila sangat menghormati hak dan kewajiban asasi setiap warga Negara maupun bukan warga negara Indonesia.

1.    Hak dan kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila
Nilai dasar berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila yaitu: nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.

2.    Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Pancasila
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila. Nilai instrumental sifatnya lebih khusus dibandingkan dengan nilai dasar. Dengan kata lain, nilai instrumental merupakan pedoman pelaksanaan kelima sila Pancasila. Perwujudan nilai instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional

3.    Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila
Nilai praksis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental suatu pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.

C. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

1.    Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pelanggaran HAM disebabkan oleh faktor-faktor berikut.

a. Faktor Internal
Faktor internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM.

b. Faktor Eksternal
Faktor eksternal yaitu faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran HAM.

2. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
Di Indonesia pernah terjadi beberapa kasus pelanggaran HAM. Kasus tersebut antara lain

·         Kerusuhan Tanjung Priok tanggal 12 September 1984. Dalam kasus ini 24 orang tewas, 36 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan.

·         Penculikan aktivis pada 1997/1998. Dalam kasus ini 23 orang dinyatakan hilang

·         Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Dalam kasus ini 4 (empat) orang mahasiswa tewas.

D. Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)

Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM:

·         Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

·         Pembentukan Instrumen HAM.

·         Pembentukan Pengadilan HAM

Upaya Penanganan Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia:
a. Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Diantara upayanya adalah dengan menegakkan supremasi hukum dan demokrasi.

b. Membangun Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia
Diantara caranya adalah dengan menghindarkan diri dari sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri.

 

BAB 2

Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila

A. Hakikat Demokrasi

Makna Demokrasi
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat dengan serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun, karena pada hakikatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama.

Klasifikasi Demokrasi
a. Berdasarkan Titik Berat Perhatiannya

·         Demokrasi formal

·         Demokrasi material

·         Demokrasi gabungan


b. Berdasarkan ideologi

·         Demokrasi konstitusional atau Demokrasi liberal

·         Demokrasi rakyat atau Demokrasi proletar

c. Berdasarkan Proses Penyaluran Kehendak Rakyat

·         Demokrasi langsung

·         Demokrasi tidak langsung

Prinsip-prinsip Demokrasi

·         Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.

·         Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.

·         Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.

·         Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.

·         Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.

·         Menjamin tegaknya keadilan.

B. Dinamika Penerapan Demokrasi Pancasila

1. Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia
Pada hakikatnya inti dari Demokrasi Pancasila adalah sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Jadi, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dikendalikan oleh dua nilai yaitu nilai hikmat dan nilai bijak.

Demokrasi Pancasila memiliki nilai lebih jika dibandingkan dengan demokrasi di negara lain. Apa nilai lebihnya? Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari Pancasila.

Adapun prinsip Demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut

·         Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa.

·         Demokrasi dengan kecerdasan.

·         Demokrasi yang berkedaulatan rakyat

·         Demokrasi dengan rule of law

·         Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara

·         Demokrasi dengan hak asasi manusia

·         Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka

·         Demokrasi dengan otonomi daerah

·         Demokrasi dengan kemakmuran

·         Demokrasi dengan berkeadilan sosial

Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila

·         Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1945 – 1949

·         Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949 – 1959

·         Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959 – 1965

·         Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1965 – 1998

·         Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998 – sekarang

C. Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia

1. Pentingnya Kehidupan yang Demokratis
Kehidupan yang demokratis perlu untuk diterapkan oleh Negara, sebab hal ini akan menjadikan masyarakat akan hidup dengan aman, adil, tentram, dan damai. Adapun wujud penerapan kehidupan demokratis adalah:

·         Persamaan kedudukan di mata hukum

·         Partisipasi dalam pembuatan keputusan

·         Distribusi pendapatan secara adil

·         Kebebasan yang bertanggung jawab

2.    Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi
Demokrasi tidak mungkin terwujud, jika tidak didukung oleh masyarakatnya. kehidupan yang demokratis hanya mungkin dapat terwujud ketika rakyat menginginkan terwujudnya kehidupan tersebut. Adapun cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi adalah:

·         Membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.

·         Membiasakan diri untuk bertindak demokratis dalam segala hal.

·         Membiasakan diri untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.

 

 

BAB 3

Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia

1. Makna dan Karakteristik Hukum

Hukum pada hakikatnya merupakan pagar pembatas, agar kehidupan manusia aman dan damai. Sesuatu disebut hukum jika mengandung unsur-unsur: peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat; peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib; peraturan itu bersifat memaksa; dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas. 

Adapun yang menjadi karakteristik dari hukum adalah adanya perintah dan larangan, serta perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang.

2. Penggolongan Hukum

a. Berdasarkan sumbernya

·         Hukum undang-undang

·         Hukum kebiasaan

·         Hukum traktat

·         Hukum yurisprudensi

b. Berdasarkan tempat berlakunya

·         Hukum nasional

·         Hukum internasional

·         Hukum asing

·         Hukum gereja

c. Berdasarkan bentuknya

·         Hukum tertulis

·         Hukum tidak tertulis

d. Berdasarkan waktu berlakunya

·         Hukum positif

·         Hukum negative

e. Berdasarkan cara mempertahankannya

·         Hukum material

·         Hukum formal

f. Berdasarkan sifatnya

·         Hukum yang memaksa

·         Hukum yang mengatur

g. Berdasarkan wujudnya

·         Hukum objektif

·         Hukum subjektif

h. Berdasarkan isinya

·         Hukum publik

·         Hukum privat

3. Tujuan Hukum

Tujuan hukum adalah untuk menertibkan masyarakat dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tanah air Indonesia.

4. Tata Hukum Indonesia

Tata hukum Indonesia merupakan keseluruhan peraturan hukum yang diciptakan oleh negara dan berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

B. Mencermati Sistem Peradilan di Indonesia

1. Makna Lembaga Peradilan

Lembaga peradilan adalah pengadilan negara yaitu lembaga yang dibentuk oleh negara sebagai bagian dari otoritas negara di bidang kekuasaan kehakiman dengan sumber hukumnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam Negara. 

Terdapat perbedaan antara konsep peradilan dengan pengadilan. Peradilan menunjuk pada proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan. Adapun, pengadilan menunjuk pada tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum.

2. Dasar Hukum Lembaga Peradilan

Adapun yang menjadi dasar hukum terbentuknya lembaga-lembaga peradilan nasional diantaranya adalah.

·         Pancasila terutama sila kelima, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

·         Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab IX Pasal 24 Ayat (2) dan (3).

3. Klasifikasi Lembaga Peradilan

Dalam pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman disebutkan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi”

Dari ketentuan di atas, sesungguhnya badan peradilan nasional dapat diklasifkasikan sebagai berikut.

a. Lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung

·         Peradilan Umum

·         Peradilan Agama 

·         Peradilan Militer

·         Peradilan Tata Usaha Negara 

b. Mahkamah Konstitusi

1). Kompetisi Relatif

Kompetensi relatif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya untuk mengadili suatu perkara.

2.) Kompetisi Absolut

Kompetensi absolut, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan wilayah hukum atau wilayah tugas suatu badan peradilan.

4. Perangkat Lembaga Peradilan

a. Peradilan Umum

·         Pengadilan negeri

·         Pengadilan tinggi

b. Peradilan Agama

·         Pengadilan agama

·         Pengadilan tinggi agama 

c. Peradilan Militer

·         Pengadilan Militer

·         Pengadilan Militer Tinggi

·         Pengadilan Militer Utama

·         Pengadilan Militer Pertempuran.

d. Peradilan Tata Usaha Negara

·         Pengadilan Tata Usaha Negara

·         Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

5. Tingkatan Lembaga Peradilan

·         Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri)

·         Pengadilan Tingkat Kedua

·         Kasasi oleh Mahkamah Agung

C. Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum

Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku.

Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya: disenangi oleh masyarakat pada umumnya, tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain, tidak menyinggung perasaan orang lain, menciptakan keselarasan, mencerminkan sikap sadar hukum, dan mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

 

MENOREH EXPLOR